Edukasi MotionTrade: Pahami 3 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah

Suparjo Ramalan
Edukasi MotionTrade: pahami 3 perbedaan reksa dana konvensional dan syariah. Foto: MNC Media

3. Pembagian Keuntungan

Dalam reksa dana konvensional, pembagian keuntungan diatur antara pemodal dengan manajer investasi sesuai suku bunga yang berlaku. Untuk reksa dana syariah, pembagian keuntungan didasari oleh aturan syariat Islam serta kesepakatan bersama.

Tentukan investasi yang tepat sesuai profil dan kebutuhan Anda! Anda bisa bebas memilih produk reksa dana konvensional maupun syariah dengan lebih mudah melalui aplikasi MotionTrade. Segera buka rekening saham sekaligus reksa dana Anda melalui aplikasi MotionTrade untuk memulai langkah pertama Anda dalam berinvestasi reksa dana. Dengan fitur ‘Open Account’, Anda dapat langsung membuka rekening saham dan reksa dana melalui smartphone Anda dimana pun dan kapan pun!

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade. MNC Sekuritas, Invest with The Best!

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

MNC Sekuritas Ajak Pelajar & Mahasiswa Berkompetisi Trading Virtual, Berhadiah Jutaan Rupiah

Keuangan
11 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas-Danapathi AM Bahas Rebranding MI dan Strategi Investasi saat Libur Panjang

Bisnis
20 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Bisnis
26 hari lalu

Ramadan Produktif bersama MNC Sekuritas Siang Ini, Ngulik Saham Syariah: Halal, Cuan dan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal