Kemudian, peniadaan rapat/seminar luring, mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring; peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.
Tidak hanya itu, Dody juga menyampaikan efisiensi belanja operasional mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan; dan terakhir efisiensi belanja non-operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.
"Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun, telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," kata Dody.