Hal tersebut mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi dan PPh Final juga turut menunjukkan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 16,95 persen (yoy) dan 13,78 persen (yoy). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor tumbuh positif sebesar 5,43 persen (yoy).
PPN Impor ini menunjukkan tren pertumbuhan sejak 5 bulan terakhir, yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi khususnya sektor perdagangan. Perpajakan DKI Jakarta terus mengalami perbaikan ditopang oleh pajak sektor non komoditas yang kokoh menunjukkan ekonomi Jakarta yang stabil dan Tangguh atas dinamisasi ekonomi global.
Selama bulan Oktober 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp8,31 triliun, tumbuh sebesar 2 persen (yoy) yang disebabkan oleh kenaikan penerimaan neto pada sektor penopang penerimaan yaitu sektor Perdagangan. Realisasi penerimaan bulan Oktober 2024 tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 berada di angka Rp74,32 Triliun, atau 74,39 persen dari target.
Sejalan dengan yang terjadi di wilayah lainnya, penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan I juga terkena imbas dari penurunan kinerja sektor penopang penerimaan termasuk Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Pertambangan dan Penggalian. Namun penurunan kinerja sektor usaha tersebut terimbangi dari sektor lain, antara lain sektor perdagangan.