Ekspor CPO Tidak Dilarang, Produk Sawit Ini yang Tak Boleh Diekspor

Demon Fajri
Athika Rahma
Ekspor CPO tidak dilarang, produk sawit ini yang tak boleh diekspor.

JAKARTA, iNews.id - Minyak mentah Indonesia atau crude palm oil (CPO) ternyata masih boleh diekspor. Ini berdasarkan surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada pimpinan daerah.

Mengutip Reuters, Selasa (26/4/2022), surat tersebut terverifikasi secara resmi oleh Kementan. Dalam surat itu disebutkan larangan ekspor sebenarnya ditujukan untuk olahan sawit yang lain, yaitu rafined, bleached, dan deodoried (RBD) palm olein.

Diketahui, produk ini biasa digunakan sebagai bahan baku minyak goreng sawit (MGS). Namun, masih belum jelas apakah larangan ekspor ini berpengaruh terhadap produk minyak goreng.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga meluruskan, pelarangan ekspor bukan untuk CPO tetapi RBD palm olein atau bahan baku minyak goreng.

"Presiden bukan melarang ekspor CPO, tetapi melarang bahan baku minyak goreng (RDB palm olein). Itu yang dilarang untuk diekspor. Sementara produk turunan dari TBS itu kan banyak, jadi bukan CPO-nya yang dilarang," kata Rohidin dalam keterangannya,  Selasa (26/4/2022).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pemerintah Evaluasi Peran DSI 3 Bulan Lagi, bakal Jadi Eksportir Langsung?

7 hari lalu

DSI Tegaskan Tak Berwenang Tetapkan Harga Ekspor CPO hingga Batu Bara

8 hari lalu

DSI Atur Fee Ekspor 3 Komoditas Strategis, Begini Perhitungannya

10 hari lalu

Polisi Ungkap Motif 72 Tersangka Karhutla: Pembukaan Lahan untuk Tanam Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal