Elon Musk Digugat Rp3.800 Triliun terkait Dugaan Skema Piramida Dogecoin

Aditya Pratama
Elon Musk digugat Rp3.800 triliun oleh seorang investor Dogecoin bernama Keith Johnson yang menuding Musk menjalankan skema piramida. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Elon Musk digugat 258 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.800 triliun oleh seorang investor Dogecoin bernama Keith Johnson. Johnson menuding Musk menjalankan skema piramida untuk mendongkrak nilai kripto Dogecoin.

Mengutip Reuters, dalam gugatan yang diajukan pada pengadilan federal di Manhattan, Johnson menuduh Musk dan dua perusahaannya, Tesla dan SpaceX melakukan penipuan dengan mempromosikan Dogecoin hingga harganya naik dan membiarkan harganya jatuh di kemudian hari.

Dogecoin (Foto: Reuters)

"Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," tulis gugatan tersebut dikutip, Sabtu (18/6/2022).

"Musk menggunakan posisinya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan," dikutip dari gugatan tersebut.

Hal ini turut dikomentari beberapa tokoh, seperti Warren Buffett hingga Bill Gates yang mempertanyakan nilai mata uang kripto.

Johnson menuntut ganti rugi sebesar 86 miliar dolar AS yang meliputi penurunan nilai pasar Dogecoin sejak Mei 2021 dan menginginkannya tiga kali lipat.

Dia juga ingin Musk dan perusahaannya berhenti mempromosikan Dogecoin agar hakim menyatakan bahwa perdagangan Dogecoin adalah perjudian di bawah undang-undang federal dan New York.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Triliuner Elon Musk Hilang usai Saham SpaceX dan Tesla Anjlok

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Fitur Autopilot, Mobil Listrik Tesla Tabrak Rumah Tewaskan Lansia

57 tahun lalu

Tesla Klaim Mobil Full Self-Driving 10 Kali Lebih Aman dari Manusia, Senator AS Minta Bukti

57 tahun lalu

Tak Hanya Elon Musk, Kekayaan Pangeran Saudi Ikut Melonjak Berkat IPO SpaceX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal