JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan terus melakukan perampingan terhadap BUMN dan anak usahanya. Selain itu, juga akan memangkas jumlah peraturan menteri (permen) BUMN.
Adapun target perampingan BUMN sudah dituangkan dalam roadmap atau peta jalan 2024-2034. Jumlah BUMN dari 41 akan dipangkas menjadi hanya 30 perusahaan.
Erick menuturkan, program perampingan dan bersih-bersih BUMN merupakan wujud dari upaya transformasi perusahaan pelat merah agar dapat memberikan kontribusi maksimal kepada bangsa dan negara. Sementara untuk Permen BUMN akan disederhanakan dari 45 menjadi 4 permen BUMN.
"Maksimal 4 permen, kalau 45 siapa yang mau baca? Kalau 4 kan lebih sederhana dan lebih mudah diimplementasikan," kata dia dalam sesi diskusi panel bersama Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam acara SOE International Conference dan Peluncuran Indonesia Water Fund (IWF) di Nusa Dua, Bali, yang dipantau secara virtual, Senin (17/10/2022)
Dia menjelaskan, setelah dirampungkan maka dewan direksi dan karyawan BUMN akan mengacu pada 4 regulasi tersebut.
"Karena itu, seluruh direksi BUMN dan karyawan hanya perlu mengacu pada 4 peraturan tersebut sebagai acuan kerja mereka," ujarnya.