JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, ada beberapa perusahaan BUMN yang belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyebabnya, sejumlah BUMN tersebut alami kompleksitas data.
"Memang kompleksitasnya di BUMN ada, saya jujur. Seperti disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, ada beberapa BUMN yang memang tadi belum melaporkan LHKPN," kata Erick, Selasa (7/9/2021).
Kompleksitas data terjadi karena penggabungan atau merger sejumlah klaster BUMN hingga pemegang saham menutup sejumlah perusahaan lantaran sudah tidak beroperasi. Menurutnya, hal tersebut wajar terjadi.
Karena itu, pemegang saham BUMN akan melakukan sinkronisasi data di Kementerian BUMN dengan data milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga akan memanggil Sekretaris Kementerian BUMN untuk memastikan data yang dimaksud.
"Nanti datanya kami sinkronisasikan supaya kita tidak membuang waktu, juga dengan data-data yang memang tidak diperlukan atau memang BUMN-nya sendiri sudah tutup. Hal-hal seperti ini yang kita coba lakukan. Maka jangan takut karena yang namanya penambahan atau pengurangan merupakan suatu hal yang wajar," tutur Erick.
Sinkronisasi data usai pandemi Covid-19, Erick menegaskan, harus diperkuat. Pasalnya, integrasi data menjadi satu keniscayaan saat ini.
"Dengan kondisi pasca Covid-19, mau tidak mau data akan semakin transparan. Kita sekarang mau masuk ke mal saja sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Erick.