Erick Thohir Berharap BPOM Segera Loloskan Avigan untuk Obati Covid-19

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir tengah menanti izin edar Avigan untuk mengobati pasien Covid-19. Izin edar tersebut merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya baru telepon BPOM agar segera bisa dikeluarkan izinnya karena memang kebutuhannya sangat tinggi di masyarakat," katanya di Gedung DPR, Selasa (22/9/2020).

Erick mengatakan, pemerintah akan berupaya distribusi obat Avigan bisa merata apabila izin edar terbit. Selain itu, dia menjamin harga obat ini bakal terjangkau bagi masyarakat sekitar Rp20.000.

Menurut Erick, harga Avigan bisa murah karena diproduksi di dalam negeri oleh PT Bio Farma (Persero) Sementara obat jenis Oseltamivir dan Resdemivir masih dikaji karena belum diproduksi sendiri.

"Kalau Avigan kita pastikan lebih murah, tetapi yang Oseltamivir dan Resdemivir karena ini impor, kita belum bisa sendiri tentuin harganya sesuai pasar. Kalau yang Avigan tentu Favipiravir sudah bisa lebih murah, kurang lebih Rp20.000-an" ucapnya.

Pendiri Mahaka Group itu mengatakan, Indonesia kini sudah bisa memproduksi obat paracetamol secara mandiri. Dia berharap pabrik tersebut beroperasi tahun depan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Kontingen Indonesia Memukau di SEA Games 2025, Erick Thohir Soroti Prestasi Mengagumkan Para Atlet!

All Sport
2 hari lalu

Kehadiran Ketua Umum PB di SEA Games 2025 Dapat Pujian Menpora Erick Thohir

All Sport
7 hari lalu

Setelah Bonus Rp1 Miliar, Pemerintah Siapkan Dana Pensiun Atlet Indonesia

All Sport
8 hari lalu

Erick Thohir Resmi Buka ISS 2025, Tekankan Transformasi Besar Olahraga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal