Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB
Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026
Ruben Onsu akan diperiksa polisi terkait kasus penipuan pada 28 Agustus 2026. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Ruben Onsu menghadapi babak baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, presenter itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kabar pemeriksaan tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, usai mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Machi mengatakan polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Ruben. Pemeriksaan perdana sebagai tersangka nantinya menjadi kesempatan bagi Ruben untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjeratnya.

"Direncanakan tanggal 28 ya, 28 ini. Tapi kita ini juga akan fokus menyiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan tadi juga ya. Sedikit banyak saya melihat beberapa dokumen-dokumen apa yang sudah diserahkan dari BAP juga yang telah diutarakan oleh klien saya," ujar Machi Ahmad.

Ruben Onsu Bersiap Hadapi Pemeriksaan

Machi mengaku langsung berkomunikasi dengan penyidik setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Ruben. Salah satu fokusnya saat ini adalah mempelajari dokumen serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut