JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi negosiasi dengan salah satu pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Donny Hartono Lasmana, terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Opsi negosiasi tersebut setelah Donny, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono, mengajukan gugatan PKPU terhadap Waskita Karya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 20 Juni 2023 lalu.
"Kita ingin negosiasi juga ke pihak yang mendorong PKPU, kan ada yang mendorong, maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain," ujar Erick saat ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Adapun, lanjutan sidang PKPU Waskita Karya masih berlanjut hingga Agustus 2023. Sidang dijadwalkan akan digelar kembali pada akhir bulan ini untuk babak putusan, setelah emiten dengan kode saham WSKT itu menyampaikan laporan informasi dalam sidang terdahulu.
Pada Kamis, (10/8/2023) lalu, persidangan permohonan PKPU terhadap perseroan telah digelar dengan dihadiri pihak kuasa pemohon atau Donny Hartanto dan pihak kuasa termohon (Mewakili Perseroan). Agenda sidang berupa kesimpulan dari pemohon, dan termohon.