Erick Thohir Bilang Begini soal Utang Istaka Karya yang Belum Lunas ke Vendor

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir bakal proses pembayaran utang PT Istaka Karya (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Meski sudah dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu, PT Istaka Karya (Persero) masih mencatatkan utang yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun memastikan akan memproses hal tersebut.

Menurut Erick, pemerintah melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memproses pembayaran utang BUMN yang pernah mati suri itu. Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu.

"Sekarang gimana para vendor yang dirugikan, ada dua, kan nanti di pengadilan ada istilah harus dibayar," kata Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (26/7/2023).

Erick berkomitmen akan menyelesaikan perkara Istaka Karya. Walaupun persoalannya saat ini menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat. Namun, dia menegaskan jika utang eks BUMN konstruksi itu lantaran dikorupsi, maka akan memproses lebih lanjut.

"Ya, kalau yang korupsi, apalagi mengambil uang vendor yang kasihan ada yang rumahnya hilang, ya kita gigit lah, kita tangkap lah," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bapanas Respons Temuan Daging Sapi Rp180.000 per Kg, Minta Distribusi Dipercepat

5 hari lalu

Danantara Pangkas 250 BUMN, Prabowo: Biaya yang Diselamatkan Rp50 Triliun

8 hari lalu

BGN Masih Punya Utang Rp1,6 Triliun, Wakil Kepala Janji Lunasi Tahun Ini

8 hari lalu

BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal