Erick Thohir Bilang Begini soal Utang Istaka Karya yang Belum Lunas ke Vendor

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir bakal proses pembayaran utang PT Istaka Karya (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Meski sudah dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu, PT Istaka Karya (Persero) masih mencatatkan utang yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun memastikan akan memproses hal tersebut.

Menurut Erick, pemerintah melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memproses pembayaran utang BUMN yang pernah mati suri itu. Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu.

"Sekarang gimana para vendor yang dirugikan, ada dua, kan nanti di pengadilan ada istilah harus dibayar," kata Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (26/7/2023).

Erick berkomitmen akan menyelesaikan perkara Istaka Karya. Walaupun persoalannya saat ini menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat. Namun, dia menegaskan jika utang eks BUMN konstruksi itu lantaran dikorupsi, maka akan memproses lebih lanjut.

"Ya, kalau yang korupsi, apalagi mengambil uang vendor yang kasihan ada yang rumahnya hilang, ya kita gigit lah, kita tangkap lah," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

3 hari lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

4 hari lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

4 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal