JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir berencana menghapus tagihan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Himbara. Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil langkah penting dalam membantu program-program pemerintah di bidang pertanian, sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Erick mengungkapkan, pihaknya selalu mendorong agar program Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan begitu, swasembada pangan bisa diraih pemerintah dalam waktu dekat.
"Kami memperlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara punya dasar yang kuat. Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang hal itu lagi dirancang, dan yang pasti semangatnya sama dan ingin mendukung, yakni dengan buku hapus tagih terhadap kredit macet para petani dan UMKM di bidang pertanian ini," ucap dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).