Erick Thohir Minta Dirut BUMN Banyak Kerja, Bukan Banyak Acara

Rina Anggraeni
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir meminta kepada para direktur utama perusahaan pelat merah untuk bekerja keras. Dia tak ingin mereka sibuk menghadiri seremoni atau acara.

Erick tak melarang dirut BUMN menghadiri acara. Namun, dia menyarankan agar aktivitas tersebut dikurangi dengan berbagi tugas dengan direktur lain.

"Mohon maaf bukan tidak menghormati, karena memang kebijakan dari saya kalau bisa dirut jangan kebanyakan acara, jadi setiap acara lebih baik bagi tugas, karena kalau dirut kebanyakan acara kapan kerjanya," katanya, Rabu (22/7/2020).

Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick ingin kinerja direksi BUMN terukur. Oleh sebab itu, dia membuat matriks Key Performance Indicator (KPI). Dia mengaku tak segan mencopot direksi yang kinerjanya tak memenuhi target.

"Mereka punya target KPI yang sangat berat," ujarnya.

Pendiri Mahaka Group tersebut saat ini tengah mendorong transformasi di BUMN. Selain kerja keras, Erick juga memperkenalkan nilai dan budaya korporat baru pada perusahaan pelat merah.

Slogan tersebut diberi nama AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dia ingin AKHLAK menjadi core value BUMN.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
All Sport
14 jam lalu

Target 82 Emas! Menpora Erick Thohir Kawal Langsung Indonesia di ASEAN Para Games 2025

Bisnis
6 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
6 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Soccer
6 hari lalu

Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Tantang Vietnam di Grup A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal