JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan permintaan maaf kepada pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya, karena proses penyelamatan polis tidak berjalan sempurna.
"Sekali lagi untuk pemegang polis saya mengucapkan terima kasih, saya juga mengucapkan mohon maaf kalau kami dalam melakukan perbaikan dari segi good corporate governance tidak sempurna," ujar Erick dalam seremonial pengalihan polis asuransi Jiwasraya ke IFG Life, di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, dikutip Kamis (22/12/2021).
Saat ini, proses restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya sudah mencapai tahap akhir. Hal itu ditandai dengan adanya status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya melalui IFG Life.
Tim percepatan restrukturisasi memastikan semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan masing-masing polis. Meski begitu, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu panjang karena jumlah pemegang polis lebih dari 300.000.
Erick menjelaskan, pada mulanya penyelesaian kasus Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) tidak menjadi key performance indicator (KPI) Kementerian BUMN yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, usai rapat internal Kepala Negara meminta adanya penyelesaian kasus di internal dua perusahaan pelat merah tersebut.