Saat ini, pemerintah sudah menetapkan Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Erick mencatat BBM jenis Pertalite merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan sehingga pemerintah mendorong adanya peralihan penggunaan dari Premium ke Pertalite.
Menurut Erick, konsumsi Pertalite untuk lebih meminimalisir penggunaan Premium sehingga bisa mengurangi polusi udara.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kuota JBKP bensin RON 90 atau jenis Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL). Sementara realisasi penyaluran JBKP Pertalite sampai dengan Februari 2022 sebesar 4,258 juta KL atau melebihi kuota Februari secara year to date.