JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) hingga perusahaan itu menanggung beban utang triliunan rupiah.
Sejak 2019, KRAS melakukan restrukturisasi utang senilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp31 triliun. Erick menduga utang masa lalu tersebut akibat adanya tindakan korupsi.
Menurutnya, indikasi korupsi di perusahaan pelat merah itu berasal dari mangkraknya proyek blast furnace. Nilai proyek tersebut sebesar 850 juta dolar AS, namun membuat utang perusahaan mencapai Rp31 triliun.
"Krakatau Steel itu dia punya utang 2 miliar dolar AS. Salah satunya investasi 850 juta dolar AS, itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," kata Erick dalam Webinar, Selasa (28/9/2021).
Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Erick menegaskan, penegakan hukum bagi perusahaan yang menjalankan proses bisnis salah harus diperbaiki.
"Kita akan kejar, siapa pun yang merugikan. Karena ini kembali, bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada proses bisnis yang salah kita perbaiki," ujarnya.
Sementara itu, KRAS baru saja mencatatkan keuntungan sebesar Rp800 miliar pada kuartal II 2021 setelah selama 8 tahun terakhir mengalami kerugian. Saat ini KRAS memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya, di mana sejak 2019 manajemen melakukan restrukturisasi utang senilai 2,2 miliar dolar AS.