Erick Thohir Ungkap Alasan Gonta-ganti Dirut Perum Bulog 4 Kali

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan alasan pergantian Direktur Utama Perum Bulog sebanyak empat kali sejak Desember 2023 hingga Februari 2025. (Dok. Kementerian BUMN)

“Di Bulog ada kebijakan 3 juta gabah yang harus diserap. Dari data-data serapannya masih kecil, ya perlu ada penyegaran. Dan perlu semua supporting system untuk memastikan penugasan ini maksimal,” tuturnya.

Untuk diketahui, Erick melakukan kocok ulang Dirut Bulog sebanyak empat kali dalam kurung waktu kurang dari dua tahun. Pada 2 Desember 2023 lalu, Erick mencopot Budi Waseso alias Buwas selaku Dirut Bulog. Sebagai gantinya, dia mengangkat Bayu Krisnamurthi untuk mengisi posisi tersebut.

Perubahan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-341/MBU/12/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

Adapun Buwas memegang posisi Dirut Bulog sejak 2018-2023 atau kurang lebih 6 tahun lamanya. Lalu akhirnya dimutasi ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, selaku Komisaris Utama.

Bayu Krisnamurthi yang menggantikan posisi Buwas hanya bertahan selama Desember 2023-September 2024. Sejak sembilan bulan itu, Erick Thohir harus menggesernya dan menunjuk Wahyu Suparyono untuk menempati bangku Dirut Bulog.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Pastikan Tidak Ada Impor untuk Konsumsi

57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

57 tahun lalu

John Herdman Bertemu Prabowo di Hambalang, Proyek Besar Timnas Indonesia Dimulai

57 tahun lalu

MotoGP Mandalika 2026 Bukan Sekadar Balapan, Dampak Ekonominya Tembus Rp4,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal