Kementerian ESDM, kata dia, sebenarnya sudah memberikan keringanan kepada para kontraktor dengan pemberian fleksibilitas kontrak bagi hasil berupa gross split atau cost recovery. Kemudahan tersebut diberikan demi menarik investor baru ke Indonesia.
"Sekarang ini kita mencoba untuk bisa memberikan lagi keringanan dan kemudahan berupa insentif yang terkait dengan bidang ESDM, di mana kita sudah melakukan perbandingan dengan negara-negara yang ada di sekitar kita," ucap dia.
Soal pemberian insentif ke investor migas, Arifin menilai, Indonesia masih kalah agresif dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN. Dia mencontohkan Brasil yang berhasil menemukan ladang minyak raksasa di Carioca karena pemberian insentif yang lebih baik.
"Di sisi lain, KKKS besar ini sudah mulai mengalihkan perhatiannya pada energi baru terbarukan (EBT). Kemudian adanya temuan besar seperti di Brasil yang disebabkan pemberian insentifnya yang lebih baik," kata dia.