ESDM Pastikan Tak Semua Rumah Tangga Wajib Izin untuk Pakai Air Tanah, Ini Kriterianya

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM memastikan tidak semua masyarakat wajib izin untuk menggunakan air tanah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, tidak semua masyarakat wajib izin untuk menggunakan air tanah. Sebelumnya, ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah dalam rangka menjaga air tanah agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya kerusakan.

Namun penting diketahui, dalam peraturan ini disebutkan bahwa masyarakat (rumah tangga) yang wajib berizin adalah rumah tangga dengan pemakaian air tanah >100 m3 per bulan. Sementara, rumah tangga dengan pemakaian air tanah GBP100 m3 per bulan tidak memerlukan izin.

"Jangan khawatir, sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin (penggunaan air tanah), karena pemakaiannya rata-rata hanya 20-30 m3 per bulannya, jauh di bawah 100 meter kubik per bulan," ujar Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).

Wafid menambahkan, 100m3 atau 100.000 liter adalah jumlah yang sangat besar. "100 m3 itu setara dengan 200 kali pengisian tandon air dengan volume 500 liter atau setara dengan pengisian 5.000 galon volume 20 liter," tuturnya. 

Menurutnya, pengaturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukanlah hal yang baru, di mana aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar sudah dari dulu ditetapkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bahlil Siapkan Peta Jalan BBM Campur Etanol, E20 Ditargetkan Mulai 2028

28 hari lalu

Wamen ESDM Ungkap Subsidi Energi RI Bisa Bengkak hingga Rp700 Triliun, Ini Penyebabnya

2 bulan lalu

BMKG Peringatkan El Nino Berpotensi Jadi Sangat Kuat, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat

3 bulan lalu

Audit BPK Bongkar Temuan, ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal