Facebook Didenda Rp70 Triliun, Mark Zuckerberg Diminta Mundur sebagai Chairman

Koran SINDO
CEO & Co-Founder Facebook, Mark Zuckerberg. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision/FTC) Amerika Serikat (AS) menyetujui denda sebesar USD5 miliar (Rp70 triliun) terhadap Facebook. Perusahaan itu dianggap melanggar kesepakatan peraturan perlindungan data pengguna setelah 87 juta akun Facebook dieksploitasi untuk kepentingan politik.

FTC mulai menyelidiki kasus itu sejak Maret 2018 menyusul ada laporan pengumpulan data oleh Cambridge Analytica yang dilegalkan Facebook tanpa sepengetahuan pengguna. Denda yang dijatuhkan menuai beragam kritikan. Sebagian Partai Republik memberikan kritik positif, sedangkan Demokrat negatif.

Seperti dilansir New York Times, Demokrat berharap pemerintah akan memberikan peraturan yang lebih ketat dan menyebut denda itu berlebihan.

“Dengan ketidakmampuan atau ketidakinginan FTC untuk membuat data pengguna terlindungi, Kongres sudah seharusnya bertindak,” kata Senator AS Mark Warner.

Jumlah denda tersebut sesuai dengan perkiraan Facebook pada awal tahun ini. Sanksi itu juga hanya dapat berlaku jika Kementerian Keadilan AS mengesahkan itu. Namun, jika terealisasi, itu akan menjadi denda terbesar yang pernah dikeluarkan FTC terhadap perusahaan teknologi. Sejauh ini saham Facebook tetap naik 1%.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internet
17 hari lalu

Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman

Bisnis
20 hari lalu

Daftar 5 CEO Terkaya di Dunia 2025, Elon Musk hingga Jensen Huang

Internet
26 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Bisnis
28 hari lalu

Intip Deretan Hobi Miliarder Teknologi Dunia, Baca Buku hingga Main Gim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal