Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah juga dibentuk TP2DD, baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah. Jumlah TP2DD yang telah terbentuk sebanyak 135 baik di tingkat Provinsi maupun Kotamadya/Kabupaten di seluruh Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan acara menyampaikan BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), menyiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber.
Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah menyukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.