JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk plastik linear low-density polyethylene (LLDPE) oleh Otoritas Filipina. Hal tersebut membuka peluang ekspor produk tersebut ke pasar Filipina menjadi semakin besar.
Otoritas Filipina, Tariff Commission (TC) mengeluarkan rekomendasi penghentian penyelidikan safeguard terhadap impor produk LLDPE berbentuk pelet dan granula pada 20 Mei 2022. Dalam laporan finalnya, TC merekomendasikan tidak mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap produk tersebut yang masuk ke Filipina.
“Rekomendasi Otoritas Filipina ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam upaya meningkatkan ekspor dengan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang. Penghentian penyelidikan ini tentu saja memberikan kepastian terjaganya akses pasar produk LLDPE ke Filipina,” kata Mendag dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Dia menuturkan, informasi tentang rekomendasi penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk LLDPE tersebut telah diterima Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan Indonesia di Manila pada 20 Mei 2022. Laporan final TC menyebutkan, Otoritas Filipina tidak menemukan lonjakan impor, baik secara absolut maupun relatif, sehingga tidak dapat dilakukan penentuan kerugian atau ancaman kerugian, hubungan sebab akibat, dan unforeseen development (perkembangan tidak terduga).
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengatakan, selama proses penyelidikan, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag secara aktif menempuh langkah-langkah pembelaan baik secara tertulis maupun penyampaian secara langsung dalam forum konsultasi publik yang diselenggarakan TC.