JAKARTA, iNews.id - Perbankan saat ini mengakui adanya tantangan berat dari kehadiran perusahaan finansial teknologi (fintech). Disrupsi teknologi di industri perbankan itu perlahan mulai menggerogoti kue yang selama ini dinikmati oleh perbankan.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ada gap antara regulasi bagi perbankan konvensional dan fintech. Dia menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan regulasi yang lebih longgar bagi fintech.
Pria yang kerap disapa Tiko itu mengatakan, industri perbankan saat ini sangat terstruktur, mulai dari sisi organisasi hingga manajemen risiko. Menurut dia, hal itu tidak masalah karena ditujukan untuk melindungi nasabah.
Sementara itu, lanjut Tiko, OJK dan Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan untuk industri fintech. Pasalnya, pemerintah ingin agar industri tersebut tumbuh tanpa terkendala regulasi yang rumit.
"Kita harus membayangkan bank yang demikian terstruktur dengan risk management ketat apalagi bank BUMN, harus beradaptasi melawan pemain fintech yang relatif tidak ada regulasinya," ujarnya saat jumpa pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Untuk itu, Ketua Umum Perbanas ini mendorong seluruh perbankan untuk lincah membangun tim, kapabilitas, dan kecepatan sehingga dapat berlari seperti fintech. Namun, perbankan dinilainya juga harus tetap memperhatikan risiko operasional dan keamanan.
"Ini bagaiamana caranya kita bisa membangun agility (kelincahan). Kan agility-nya tidak boleh nabrak-nabrak, kalau nabrak kita nanti disalahkan. Ini yang memang menjadi tantangan," katanya.