JAKARTA, iNews.id - PT Lippo Cikarang Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih. Pada tahun lalu, emiten dengan kode LPCK itu meraup laba Rp2,15 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Lippo Cikarang yang digelar Kamis (18/4/2019). Laba ditahan tersebut rencananya akan digunakan untuk mengembangkan proyek Meikarta.
"Dengan mempertimbangkan rencana rights issue dan keberlanjutan pembangunan proyek Meikarta, para pemegang saham telah menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih yang telah dikurangi pajak untuk tahun buku 2018," kata Direktur Lippo Cikarang, Hong Kah Jin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis.
Selain soal dividen, RUPST juga menyepakati pelaksanaan penerbitan saham baru (right issue) senilai 200 juta dolar AS atau setara Rp2,8 triliun. Dana ini bersama dengan laba ditahan menjadi bagian dari pendanaan kepada anak usaha Lippo Cikarang yang menggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Jin menjelaskan, keputusan right issue sudah direncanakan sejak 12 Maret lalu dengan nominal Rp500 per lembar saham. Aksi ini akan dieksekusi setelah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).