FPI Sebut PTPN VIII Tak Punya Hak Atas Lahan Pesantren, BPN: Tetap Punya Negara

Suparjo Ramalan
Lahan di Megamendung, Bogor kini dibangun pesantren menjadi objek sengketa antara Habib Rizieq dan PTPN. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim PTPN VIII tak lagi memiliki hak atas lahan Agrokultural Markaz Syariat di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah pesantren tersebut telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Taufiqulhadi mempertanyakan klaim pembatalan HGU itu. Dia menyebut, tanah HGU tersebut tetap punya negara.

"Siapa yang membatalkan? Tidak ada yang membatalkan, itu HGU tetap, tidak ada yang membatalkan. Kan harus ingat PTPN itu BUMN, BUMN itu adalah penugasan negara. Selama ada BUMN dan PTPN VIII, selama dia masih eksis tanah itu melekat pada PTPN," kata Taufiq saat dihubungi iNews.id, Minggu (27/12/2020).

Dia menegaskan, tanah yang diklaim FPI merupakan aset negara yang terdaftar dalam perbendaharaan negara. Dengan demikian, apabila HGU tersebut dibatalkan, maka tetap saja milik negara.

"Itu punya negara sampai kapan pun, walaupun dia tidak punya HGU, ya kembali lagi menjadi tanah negara. Tanah ini punya negara, kalau HGU-nya hilang, dia kembali jadi milik negara. Tidak boleh orang memperjualbelikan, orang yang menjual itu tidak punya hak, apa bukti dia punya hak, seperti sertifikat, kalau tidak ada sertifikat, dia tidak boleh menjual, sertifikat itu kan hak milik dari tanah tersebut," tutur Taufiq. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Santri Pesantren Ramai-Ramai Kunjungi Istana, Antusias Lihat Tempat Kerja Prabowo

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal