Dari sisi kebijakan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Iqbal Shoffan Shofwan menegaskan pentingnya sektor waralaba dan lisensi dalam memperkuat rantai pasok nasional dan mendorong daya beli masyarakat.
“Dengan kontribusi sektor perdagangan terhadap PDB yang mencapai lebih dari 13 persen, waralaba berperan sebagai jembatan antara pelaku usaha dan konsumen di seluruh Indonesia. Ajang seperti FLEI membantu memastikan ekosistem perdagangan tumbuh secara inklusif dan efisien,” ucapnya.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Republik Indonesia, Temmy Satya Permana menambahkan bahwa sektor UMKM, yang kini menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional dan menyumbang sekitar 60 persen terhadap PDB, memiliki potensi besar untuk naik kelas melalui kemitraan yang terarah.
“FLEI menjadi wadah strategis bagi pelaku usaha kecil untuk bermitra, berinovasi, dan memperluas pasar. Dengan dukungan sistem waralaba dan lisensi, UMKM dapat mengakselerasi pertumbuhan bisnisnya dan memperkuat struktur ekonomi nasional,” ujarnya.
Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,1–5,4 persen pada 2025, sektor kemitraan dan waralaba dipandang sebagai motor baru dalam mendorong pertumbuhan usaha baru. Levita Ginting Supit, Ketua Umum Perhimpunan WALI, menilai tren bisnis kini semakin menekankan fleksibilitas dan inovasi model usaha.
“Kini masyarakat ingin berbisnis dengan sistem yang siap pakai dan efisien. Melalui waralaba, mereka bisa belajar, berinvestasi, dan membangun usaha dengan risiko yang lebih terukur,” tuturnya.