Gambar Bahaya Rokok Jadi 90 Persen di Kemasan, Pengusaha Ajukan Keberatan

Rully Ramli
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meminta pemerintah untuk tidak memperbesar peringatan kesehatan dalam kemasan rokok. (Foto: Okezone)

"Selain itu juga melanggar hak-hak konsumen memilih produk," kata dia.

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Eddy Hussy (Apindo) mengatakan, tren kemasan tanpa merek berpotensi diberlakukan bukan hanya terhadap produk tembakau, tapi juga produk lain. Pasalnya aturan mengenai kemasan tanpa merek ini diberlakukan di berbagai negara untuk mengatasi permasalahan mengenai kesehatan.

"Bukan tidak mungkin akan diperluas ke produk konsumsi lainnya. Pada kasus pembatasan ini menjadi kemasan polos yang tidak mengizinkan nama merek yang terstandardisasi pada kemasan. Bagi konsumen hal ini merugikan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Keuangan
1 tahun lalu

Duh! RI Bisa Kehilangan Rp27,7 Triliun gegara Kemasan Rokok Polos

Bisnis
2 tahun lalu

Rokok Ilegal di RI Semakin Marak, Diduga gegara Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal