Dalam kesempatan tersebut, Direktur Japfa Leo Handoko mengatakan kerja sama strategis ini akan menjadi katalis tambahan perseroan untuk mencapai target keberlanjutan. Perseroan pun telah melaksanakan Life Cycle Assessment (LCA) yang dimulai sejak 2019.
LCA adalah penilaian formal berbasis sains dari siklus produksi perseroan yang terintegrasi secara vertikal dari pakan hingga produk ayam yang dijual. Berdasarkan LCA, pengolahan air limbah dan pengelolaan air telah diidentifikasi sebagai area fokus utama di mana dampak positif dapat dibuat.
Leo Handoko menyampaikan bahwa fasilitas Sustainability Linked Loan telah mendapatkan sertifikasi second party opinion/SPO dari Moody’s ESG Solutions dengan opini fully aligned yang berarti telah sesuai dengan lima kompetensi inti Prinsip-prinsip Sustainability Linked Loan Principles (SLLP) 2022.
“Japfa berharap dapat memberikan kontribusi terhadap tujuan pembangunan nasional dengan memproduksi makanan berprotein pokok yang bergizi, aman dan terjangkau melalui sistem produksi yang efisien antara lain, dengan penggunaan sumber daya yang efisien dan minimalisasi limbah,” ucapnya.
Komitmen BNI Go Green
Silvano melanjutkan kerja sama BNI dan Japfa ini semakin memperkuat posisi BNI sebagai perusahaan yang telah memperoleh peringkat tinggi pada penilaian ESG dari MSCI (Morgan Stanley Capital International). Peringkat BNI saat ini adalah A dan merupakan peringkat tertinggi di antara bank-bank Indonesia.
Sebagai pemegang peringkat terbaik MSCI, perseroan pada awal 2022 juga telah menerbitkan obligasi hijau senilai Rp5 triliun yang disiapkan untuk memperkuat pembiayaan berbasis lingkungan. Penerbitan ini nantinya akan digunakan untuk mendorong kinerja green banking khususnya pembiayaan pada 11 kategori area hijau sesuai POJK 60/ POJK.04/2017.
Hingga akhir Juni 2022, pembiayaan BNI pada segmen hijau telah mencapai Rp176,6 triliun atau sebesar 28,6 persen dari total kredit. Seluruh pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi industri yang menghasilkan produk atau jasa yang berdampak positif terhadap lingkungan hidup.
Pembiayaan hijau atau green financing BNI sejauh ini utamanya diberikan untuk kebutuhan pembangunan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM senilai Rp117,9 triliun. Adapun, selebihnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan ekosistem lingkungan hijau Rp16,1 triliun, energi baru terbarukan (EBT) sebesar Rp12,0 triliun, serta pengelolaan polusi sebesar Rp7,2 triliun, dan pengelolaan air dan limbah sebesar Rp23,4 triliun.
“Tentunya di luar bisnis, BNI tergolong bank di Indonesia yang proaktif memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa aktivitas yang dilakukan BNI antara lain rehabilitasi lingkungan kawasan pesisir Pantai Anyer, Banten dan hulu Sungai DAS Citarum, Jawa Barat melalui Program pengembangan kebun bibit, melakukan penanaman dan perawatan pohon di area tersebut,” ujarnya.