Gandeng Kepolisian, Hutama Karya Siap Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol Indonesia

Suparjo Ramalan
Ilustrasi logo PT Hutama Karya. (Foto/ilustrasi: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) siap menerapkan tilang elektronik yang bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah jalan tol di Indonesia. Perseroan pun sudah menggandeng pihak kepolisian untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan perseroan telah merampungkan sistem ETLE hingga 100 persen. Terkait dengan itu, uji coba ETLE sudah diterapkan di Jalan Tol Trans Sumatera pada akhir Desember 2021.  

"Uji coba sudah dilakukan sejak 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro, Kamis (3/3/2022).

Dengan penerapan ETLE, lanjutnya, Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Indonesia.

Dia mengungkapkan, penerapan sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maks dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya

Nasional
10 hari lalu

5 Ruas Tol Beroperasi Fungsional Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

Nasional
15 hari lalu

Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal