Gandeng Kepolisian, Hutama Karya Siap Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol Indonesia

Suparjo Ramalan
Ilustrasi logo PT Hutama Karya. (Foto/ilustrasi: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) siap menerapkan tilang elektronik yang bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah jalan tol di Indonesia. Perseroan pun sudah menggandeng pihak kepolisian untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan perseroan telah merampungkan sistem ETLE hingga 100 persen. Terkait dengan itu, uji coba ETLE sudah diterapkan di Jalan Tol Trans Sumatera pada akhir Desember 2021.  

"Uji coba sudah dilakukan sejak 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro, Kamis (3/3/2022).

Dengan penerapan ETLE, lanjutnya, Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Indonesia.

Dia mengungkapkan, penerapan sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maks dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Makro
9 jam lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
23 jam lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Nasional
24 jam lalu

Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal