Gandeng Perbankan, BPJS Kesehatan Ingin Tekan Tunggakan Iuran

Antara
(Foto: Okezone.com)

Kemal mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah awal perusahaan untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan. Ke depannya dia berharap akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan dengan bank-bank lain untuk mendukung Program JKN-KIS. Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menggandeng Bank BNI untuk program serupa.

Sementara itu Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi mengatakan, Bank Mandiri siap Program Menabung Sehat. Dia menyebut, pihaknya siap memberikan prioritas bagi peserta BPJS Kesehatan untuk membuka rekening di Bank Mandiri.

“Sedangkan bagi peserta yang telah menjadi nasabah Bank Mandiri, rekening tersebut akan menjadi rekening yang selanjutnya akan ditambahkan fitur autodebet untuk memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan," kata Tardi.

Sementara Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, Bank BRI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan untuk  mendukung program-program BPJS Kesehatan.

"Kerja sama dan terobosan ini merupakan upaya Bank BRI untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar tunggakan iuran JKN-KIS melalui kegiatan menabung yang diberi nama Program Menabung Sehat," ujar Sis Apik.

Direktur Koperasi Nusantara Dedi Damhudi mengatakan, pihaknya siap Nusantara memberikan fasilitas dana talangan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari enam bulan atau tidak sanggup membayar, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

"Dengan kerjasama ini, Koperasi Nusantara ingin ikut membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat yang tidak bisa menggunakan lagi keanggotaannya akibat menunggak dalam menggunakan iuran JKN-KIS,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
9 jam lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

3 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

6 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

6 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal