Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan, menjelaskan pelepasan ekspor bulu mata palsu ini merupakan salah satu hasil kerja sama Ditjen PEN Kemendag dan PT Astra International Tbk dalam program Pengembangan Ekspor Produk Unggulan Desa yang ditandatangani pada 28 Juli 2021 lalu.
“Dalam kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas ekspor sekitar 755 desa dalam program DSA agar berdaya saing dan mampu berkompetisi di pasar global,” ujar Marolop.
Dia menjelaskan, DSA Purworejo merupakan salah satu kawasan desa yang telah memberdayakan lebih dari 200 masyarakat lokal di tiga desa dalam memproduksi bulu mata palsu.
“Kita harus lebih jeli melihat peluang yang masih terbuka lebar di pasar internasional. Diharapkan ekspor bulu mata palsu ini akan terus berlanjut dan mendapatkan repeat order dengan jumlah transaksi yang lebih besar dan negara tujuan ekspor yang semakin bertambah,” tutur Marolop.