JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Tbk) akan memeriksa seluruh pegawai setelah dua pilotnya dikabarkan dicokok polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu. Jika ditemukan, manajemen Garuda Indonesia memecat alias mengganjar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan Garuda secara berkala. Bila ditemukan maka pihaknya tidak memberikan toleransi bagi karyawan dan akan menerapkan sanksi tegas PHK.
"Pemeriksaan narkoba kami lakukan kepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," ujar Irfan, dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap tiga pilot yang mengonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta.
Ketiga pilot pengguna sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S. Dua pilot dengan inisial DC dan DSK dilaporkan merupakan pilot dari maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia—anak usaha Garuda.
"Para pelaku diamankanSenin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/7/2020).