Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, kurir narkoba jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar atau Ko Erwin. Diketahui, Ko Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Selasa (24/2/2026) di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 22.00 WIB.
"Peran kurir yang merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Eko menuturkan penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan usai Ko Erwin berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, tim bergerak dan mendapatkan informasi jika kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru, Riau.
Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia
"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Kokoh Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.