Garuda Indonesia Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Bagaimana Dampaknya ke Operasional?

Aditya Pratama
Garuda Indonesia digugat PKPU oleh My Indo Airlines. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan tanggapan soal permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perseroan oleh PT My Indo Airlines.

Dalam keterangannya, manajemen BUMN penerbangan itu telah menerima Surat Pemberitahuan Panggilan Sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juli 2021. Berdasarkan surat panggilan sidang tersebut diketahui terdapat permohonan PKPU dari PT My Indo Airlines (MYIA) sebagai Pemohon PKPU kepada perseroan sebagai termohon PKPU. 

Adapun sidang pertama telah dijadwalkan pada Selasa (27/7/2021) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Soal pemanggilan itu, Garuda mengaku belum memberi dampak kepada operasional perusahaan.

"Sampai dengan saat ini belum ada dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Saat ini Perseroan telah menunjuk Konsultan Hukum Assegaf Hamzah & Partners untuk mewakili Perseroan menangani kasus tersebut," tulis keterangan manajemen Garuda dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (19/7/2021).

Maskapai pelat merah ini juga menyampaikan tidak ada informasi/kejadian penting yang material, yang belum diungkapkan kepada publik. 

"Perusahaan akan senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi/kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di bursa," ujarnya.

Sementara My Indo Airlines mendaftarkan permohonan PKPU atas Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara PKPU yang diajukan My Indo Airlines bernomor 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
1 bulan lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal