Ada tiga agenda dalam rapat kali ini, yaitu peningkatan modal dasar lewat skema private placement yakni Obligasi Wajib Konvesi senilai Rp8,5 triliun. Dana tersebut merupakan suntikan negara kepada maskapai pelat merah itu lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Agenda kedua yakni rencana perubahan anggaran dasar perseroan dan agenda yang terakhir, perubahan susunan kepengurusan. Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas maskapai tersebut dengan porsi 60,54 persen.
Berikut susunan komisaris dan direksi Garuda Indonesia saat ini:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Triawan Munaf
Wakil Komisaris Utama: Chairal Tanjung
Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
Komisaris Independen: Zannuba Arifah Chafsoh Rahman
Komisaris: Peter Frans Gontha
Direksi:
Direktur Utama: Irfan Setiaputra
Wakil Direktur Utama: Dony Oskaria
Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea
Direktur Teknik: Rahmat Hanafi
Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT: Ade R Susardi
Direktur Niaga dan Kargo: M. R. Pahlevi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fuad Rizal
Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana