Gelar RUPST Hari Ini, Media Nusantara Citra (MNCN) Sepakat Bagi Dividen Rp5 per Saham

Viola Triamanda
RUPST Media Nusantara Citra (MNCN) mengantongi izin pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp5 per saham. (Foto: Viola Triamanda/MPI)

RUPST juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit pembukuan Perusahaan sampai dengan 31 Desember 2023. 

Selain itu, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.

Terakhir, RUPSLB telah memberikan Persetujuan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan tentang pengumuman neraca dan laporan laba rugi Perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 /POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

57 tahun lalu

Hasil RUPST MNC Tourism Indonesia: Pendapatan Rp2,6 Triliun, Laba Bersih Capai Rp724,2 Miliar

57 tahun lalu

BEI Tetapkan Susunan Direksi Baru usai RUPST, Ini Susunannya

57 tahun lalu

MSIN Fokus Percepat Pertumbuhan Platform Digital hingga Pengembangan Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal