Gerai di Palu Sempat Dijarah, Matahari Mengaku Tidak Rugi

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kembali gerainya di Palu Grand Mall sejak Minggu (7/10/2018). Gerai tersebut yang sempat dijarah oleh warga pascagempa di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Corporate Secretary dan Legal Director Matahari Miranti Hadisusilo mengatakan, barang-barang yang dijual di gerai tersebut habis dijarah. Namun, perusahaan tidak rugi sedikitpun karena seluruhnya sudah ditanggung asuransi.

"Memang habis semuanya tapi semua di-cover asuransi. Satu toko rata-rata (modal) Rp25-30 miliar," ujarnya di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Kendati demikian, Miranti mengaku tidak tahu apakah barang-barang milik supplier diasuransikan atau tidak. Yang jelas, kata dia, aturan perkulakan di Matahari mewajibkan supplier untuk mengasuransikan barang yang dititipkan ke gerai (konsinyasi).

"Memang di agreement sudah state kalau mereka wajib asuransikan. Jadi kita tidak cek, tapi yang punya kita semuanya diasuransikan," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Melihat Kinerja Emiten Ritel Sepanjang Kuartal I 2024, LPPF hingga MIDI

Bisnis
3 tahun lalu

IHSG Ditutup Terpuruk di Zona Merah, 2 Saham Matahari Pimpin Top Losers

Bisnis
3 tahun lalu

Matahari Department Store (LPPF) Kantongi Laba Bersih Rp101,27 Miliar di Kuartal I 2023

Bisnis
3 tahun lalu

Matahari akan Bagi Dividen Rp525 per Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal