Gojek Larang Driver Masuk 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Aditya Pratama
Ojek online. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Gojek mengaktifkan kembali layanan GoRide di DKI Jakarta. Langkah ini sesuai aturan penerapan kenormalan baru (new normal) di ibu kota mulai hari ini, Senin (8/6/2020).

Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, layanan angkutan penumpangt tersebut akan menyesuaikan larangan masuk zona merah. Menurut data Pemprov DKI, ada 66 RW yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19, sehingga mitra pengemudi (driver) tak bisa masuk ke sana.

"Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing," ujarnya, Senin,

Selain itu, kata Nila, Gojek sudah menyiapkan prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan. Di antaranya mewajibkan driver menggunakan masker dan sarung tangan. Sementara penumpang wajib memakai masker dan membawa helm pribadi.

Berikut daftar 66 RW di DKI Jakarta yang masuk zona merah:

Jakarta Pusat
Mangga Dua Selatan 1 RW
Cempaka Baru 1 RW
Kramat 1 RW
Cempaka Putih Barat 1 RW
Cempaka Putih Timur 2 RW
Gondangdia 1 RW
Kebon Kacang 2 RW
Kebon Melati 2 RW
Petamburan 2 RW
Kampung Rawa 1 RW

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Nasional
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara

Nasional
4 bulan lalu

Ini Driver Ojol yang Bertemu Gibran, Terdaftar Jadi Mitra sejak 2015

Nasional
4 bulan lalu

Gojek Ungkap Sosok Perwakilan Ojol yang Hadir dalam Pertemuan dengan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal