Groundbreaking IKN Tahap 5 Digelar Akhir Februari, Ini Bocoran Proyeknya

Iqbal Dwi Purnama
Groundbreaking proyek IKN tahap 5 akan diikuti oleh lembaga keuangan seperti perbankan untuk mendukung kelengkapan ekosistem sebuah kota. (Foto: Ilustrasi/Dok. PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, seremonial groundbreaking sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 akan digelar pada 29 Februari dan 1 Maret mendatang. Pada tahapan tersebut akan diikuti oleh lembaga keuangan seperti perbankan untuk mendukung kelengkapan ekosistem sebuah kota.

"(Groundbreaking proyek IKN) Kamis-Jumat tanggal 29 Februari dan 1 Maret info sampai saat ini, mudah-mudahan tidak ada perubahan," ujar Danis saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Adapun beberapa proyek yang siap untuk melakukan groundbreaking pada tahap 5 ini rencananya untuk membangun kantor perbankan dari sejumlah bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, Kantor BPJS Kesehatan, dan lainnya.

"Jadi saya harus cek ya detailnya tapi yang saya tahu daftarnya ini sedang dalam proses. BRI, Mandiri, yang saya ingat, ada juga BPJS, kemudian keliatannya yang sektor-sektor keuangan juga," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan Otorita IKN Troy Pantouw menuturkan, pada 29 Februari mendatang tidak hanya groundbreaking dari sektor perbankan saja, namun juga ada salah satu perusahaan teknologi yang mulai membangun kantor di IKN.

"Tadi saya sudah sampaikan nanti juga ada peluncuran pusat komando atau command center dari Otorita IKN, nanti bisa dilihat visualisasi pembangunan yang berlangsung di IKN," tambahnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
21 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
22 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
27 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
30 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal