Harga Beras Naik Saat Stok Surplus 6 Juta Ton, Komisi IV DPR: Hukum Dagang Tak Berlaku

Advenia Elisabeth
Ketua Komisi IV DPR, Sudin (kiri depan), dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Rabu (16/11/2022). (foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR mempertanyakan harga beras yang naik saat stok dalam negeri mengalami surplus hingga 6 juta ton. 

Pertanyaan itu, disampaikan Ketua Komisi IV DPR, Sudin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Rabu (16/11/2022).  

Dalam RDP tersebut, Kepala Bapanas menyebut terjadi kenaikan harga beras medium sebesar 4,26 persen. Sementara stok beras sesuai data Kementerian Pertanian (Kementan) mengalami surplus sebesar 6 juta ton. 

"Berarti hukum dagang tak berlaku. Supply dan demand tidak menentukan. Menurut Kementan kita surplus 6 juta ton. Tapi kenaikan di tingkat konsumen kenaikan harga 4 sekian persen?" kata Sudin kepada Kepala Bapanas. 

Menurut Sudin, data yang disampaikan antara pemerintah dengan Badan Pangan tidak sinkron. Semestinya, jika Kementan mengklaim pasokan surplus, berarti beras yang ada saat ini seharusnya melebihi kebutuhan nasional dan tidak terjadi kenaikan harga sampai 4,26 persen. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

1 hari lalu

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

1 hari lalu

DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi

2 hari lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal