JAKARTA, iNews.id - Harga beberapa bahan pokok mulai naik menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Bahkan, harga cabai di pasar tertentu tembus hingga Rp120.000 per kilogram (kg).
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, kenaikan harga bahan pokok termasuk cabai disebabkan produksi yang tidak seimbang antara permintaan dan penawaran.
"Harga cabai yang naik ini terjadi di tahun lalu juga. Bahan pokok lain juga ikut naik karena supply dan demand-nya nggak seimbang," kata Abdullah kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/12/2021).
Dia menjelaskan, menjelang Hari Raya Natal, pemerintah seharusnya sudah mempersiapkan wilayah produksi pangan yang cocok ditanami dengan komoditas. Dengan begitu, saat memasuki musim penghujan, produksi tetap terjaga.
"Cabai misalnya. Cabai kan treatment-nya harus panjang. Harus ada wilayah produksi pangan yang dipersiapkan," ujarnya.