Harga CPO Periode 16-31 Juli 2023 Naik 5,86 Persen, Ini Daftarnya

Ikhsan Permana SP
Ilustrasi harga CPO periode 16–31 Juli 2023 naik 5,86 persen.

Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 yang sebesar USD 85/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibandingkan periode 1–15 Juli 2023.

Budi menyebut peningkatan HR CPO tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, indikasi penguatan ekspor dibandingkan dengan periode Mei terutama dari negara Malaysia, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. 

"Faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak kedelai," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Harga TBS Sawit Anjlok Signifikan, 300 Perusahaan bakal Diperiksa

57 tahun lalu

Kelangkaan Makin Parah! HET Minyakita Naik Bikin Konsumen Menjerit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal