Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp17.000, Waktunya Beli?

Anggie Ariesta
Emas Antam. (Foto: Dok. Antam)

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap transaksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga

Nasional
18 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Terkoreksi Rp3.000, Cek Termurah hingga Termahal

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit! Simak Daftarnya dari Ukuran Terkecil

Nasional
2 hari lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal