Harga Minyak Goreng hingga PPN Naik, Keuntungan UMKM Berkurang 30 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Kenaikan harga minyak goreng dan kenaikan PPN menjadi 11 persen makin membebankan pelaku UMKM hingga 30 persen keuntungan tergerus. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga minyak goreng ditambah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen makin membebankan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini semakin menyulitkan UMKM untuk bangkit pascapandemi Covid-19.

Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia, Sharmila Yahya menuturkan, tercatat setidaknya sekitar 30 persen keuntungan UMKM tergerus akibat ongkos logistik yang mahal.

"Ketika minyak goreng naik, PPN juga naik, akhirnya menggerus profit dari para pengusaha, itu sekitar 30 persen dari profit kita itu berkurang saat ini," ujar Sharmila, Selasa (12/4/2022).

Sharmila menambahkan, di tengah kenaikan bahan-bahan pokok tersebut membuat pelaku UMKM yang sedang mencoba pemulihan justru tidak bisa melakukan apa-apa, misalnya penyesuaian harga pada produknya.

"Jadi UMKM hari ini bertahan hidup, dengan mengurangi profit mereka, dia tidak akan menaikan harga tinggi-tinggi karena dia tahu daya beli masyarakat juga sedang sudah semuanya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

Menyambung Asa UMKM, Bangkit dari Keterpurukan bersama KUR BRI

Bisnis
2 hari lalu

Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Nasional
17 hari lalu

Kepala BPJPH Dorong Pemda se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK

Nasional
17 hari lalu

Pendamping PPH: Sertifikat Halal Tebar Kebaikan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal