Harga Tes PCR di Jawa dan Bali Dipatok Maksimal Rp495.000

Suparjo Ramalan
Ilustrasi tes PCR Covid-19. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan resmi mematok harga maksimal pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000 

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sementara, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir dalam Konferensi Pers secara virtual di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Dia mencatat, evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dimana, melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR yang terdiri dari komponen – komponen berupa jasa pelayanan SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bali
4 tahun lalu

Harga Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Kondisi Terkini 9 Orang yang Terpapar Zat Radioaktif CS-137 di Cikande

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Banyak Dapur SPPG Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Nasional
6 hari lalu

Kanker Payudara Banyak Menyerang Gen Z, Kemenkes Buka Suara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal