Heboh Prilly Ketahuan Pakai Gas Elpiji 3 Kg untuk Masak Lebaran, Ini Aturan yang Berhak Pakai!

Puti Aini Yasmin
Prilly Latuconsina masak menggunakan gas elpiji 3 kg (screenshot IG)

Lantas, bagaimana aturan sebenarnya dari pemerintah?

Melansir laman resmi Kementerian ESDM, gas elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh para pengguna elpiji yang telah terdaftar. Mereka harus wajib mendaftar atau memeriksa data diri sebagai masyarakat miskin di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Gaya Prilly Latuconsina Hadiri Nikahan Fans Curi Perhatian, Anting Rp35 Ribu dan Tas Rp195 Ribu

Seleb
11 hari lalu

Prilly Latuconsina Bikin Kejutan Datangi Nikahan Fans

Nasional
16 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal