Heboh Prilly Ketahuan Pakai Gas Elpiji 3 Kg untuk Masak Lebaran, Ini Aturan yang Berhak Pakai!

Puti Aini Yasmin
Prilly Latuconsina masak menggunakan gas elpiji 3 kg (screenshot IG)

Lantas, bagaimana aturan sebenarnya dari pemerintah?

Melansir laman resmi Kementerian ESDM, gas elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh para pengguna elpiji yang telah terdaftar. Mereka harus wajib mendaftar atau memeriksa data diri sebagai masyarakat miskin di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Heboh Prilly Latuconsina Pakai Koyo di Wajah dan Leher, Ini Penyebabnya!

Seleb
20 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Seleb
20 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Mendadak Ngamuk di Medsos, Ini Penyebabnya!

Nasional
22 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Nasional
1 bulan lalu

Gas Melon: Ketika Subsidi Tak Sampai, Harga Mencekik Emak-Emak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal