GARUT, iNews.id - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, kaget karena mendapat tagihan utang dari salah satu lembaga pembiayaan.
Lebih dari 500 warga desa tersebut mengaku kaget bukan main saat didatangi petugas yang membawa tagihan utang dari PNM (Pembiayaan Nasional Madani). Padahal selama ini, mereka sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga pembiayaan tersebut.
Kepala Desa (Kades) Sukabakti, Wawan Gunawan, menduga data pribadi ratusan warganya telah dicuri orang tak bertanggungjawab untuk meminjam uang. Anehnya lagi, warga yang telah meninggal bahkan tercatat sebagai debitur peminjam uang.
"Ada warga yang sudah meninggal sejak tahun 2022 lalu tapi tercatat sebagai peminjam uang di tahun 2023. Ini kan sangat tak masuk akal dan hal ini harus segera diselesaikan", kata Wawan, Jumat (14/7/2023).
Dia juga memperkirakan data pribadi yang dicuri untuk kepentingan pihak tertentu itu berupa KTP. "Lebih dari 500 warga diduga datanya dicuri dan kemudian digunakan untuk persyaratan meminjam uang. Data pribadi yang dicuri kemungkinan dalam bentuk KTP," ungkap Wawan.