SYDNEY, iNews.id - Bank tertua dan terbesar kedua di Australia, Westpac Banking Corp akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lebih dari 150 karyawan. Pasalnya, perusahaan segera menghentikan operasinya di sejumlah negara lalu mengonsolidasikan cabang internasionalnya.
PHK akan berdampak pada karyawan di Beijing, Shanghai, Hong Kong, Mumbai termasuk Jakarta, di mana Westpac akan keluar dari operasinya di kota-kota tersebut. Sebagian besar karyawan dipekerjakan secara lokal dan proses pemangkasan akan memakan waktu satu hingga dua tahun.
"Menutup beberapa cabang akan memungkinkan kami untuk mengirimkan produk dan layanan kepada pelanggan dengan lebih efisien. Prioritas Westpac tentu fokus pada pelanggan inti Australia dan Selandia Baru, dan mendukung pelanggan di area di mana kami memiliki skala dan kemampuan," ujar CEO Westpac Institutional Bank (WIB), Curt Zuber dikutip dari Bloomberg, Rabu (14/10/2020).
Westpac akan mengonsolidasikan operasi luar negerinya menjadi tiga hub, yaitu di Singapura, London dan New York serta layanan di WIB juga akan disederhanakan. Rencana itu dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan bank. Westpac akan meningkatkan modal dan mengurangi Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) lebih dari 3,6 miliar dolar AS.
CEO Westpac Group Peter King mengatakan, terpaksa merombak bisnis Westpac karena dampak Covid-19 dan biaya pembersihan selama bertahun-tahun dari beberapa kasus pelanggaran yang berdampak pada pendapatan. Beberapa pelanggaran hingga kredit macet tengah dihadapi perusahaan.
Seperti pada bulan lalu, Westpac baru saja membayar denda sebesar 931,9 juta dolar AS untuk menyelesaikan pelanggaran terbesar hukum antipencucian uang di Australia. Tak hanya itu, satu bulan sebelumnya perusahaan terpaksa menghapus dividennya setelah kredit macet tumbuh.