Holding BUMN Pangan Catat Pendapatan Rp6,6 Triliun di Semester I 2022

Suparjo Ramalan
Holding BUMN Pangan atau ID Food mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp6,2 triliun di semester I 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Holding BUMN Pangan atau ID Food mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp6,2 triliun di semester I 2022. Perolehan ini setara 93 persen dari anggaran 2022 sebesar Rp6,6 triliun. 

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan mengatakan, tercatat kinerja keuangan konsolidasi semester I 2022 sebesar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Capaian kinerja keuangan konsolidasi Holding BUMN Pangan hingga semester I 2022, pendapatan mencapai Rp6,2 triliun atau setara 93 persen dari anggaran 2022 sebesar Rp6,6 triliun. Dengan demikian kinerja pendapatan hingga Semester I/2022 capai 16 persen year-on-year," ujar Frans, Minggu (14/8/2022).

Adapun kontribusi perolehan pendapatan ditopang dari tiga sektor utama, di antaranya gula sebesar Rp1 triliun, diikuti dengan sektor perdagangan retail dengan kontribusi Rp3 triliun, lalu sektor peternakan sekitar Rp1,3 triliun.

Untuk diketahui, pada Juli tahun ini, ID Food melalui Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4,6 triliun. Anggaran tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
10 jam lalu

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, Purbaya: Menjaga Ekonomi di Tengah Tekanan Global

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana di 2026

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Pastikan Defisit APBN Tetap Aman di Bawah 3 Persen meski Ada Pelebaran

Nasional
9 hari lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal